LPP RRI Banjarmasin hadiri Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 yang digelar oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Banjarmasin sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut merupakan implementasi Peraturan Mentri PANRB Nomor 16 tahun 2017 tentang pedoman penyelenggaraan forum konsultasi publik di lingkungan unit penyelenggaraan pelayanan publik. Kamis 23 Juli 2026
Forum konsultasi publik tahun ini mengusung tema Focus Group Discussion Optimalisasi Pengelolaan BMN Rusak Berat dan Pengelolaan Piutang Negara dalam Mewujudkan Tata Kelola yang Akuntabel. Dipilih untuk memperkuat sinergi antara KPKNL Banjarmasin dan para pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola aset negara dan negara yang semakin efektif dan akuntabel.
FKP menjadi wadah dialog dan diskusi partisipatif antara penyelenggara pelayanan publik dengan pengguna layanan. Melalui komunikasi dua arah forum ini diharapkan mampu menghasilkan berbagai masukan konstruktif agar meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan untuk masyarakat.